

Bangunan Gedung Kantor Tanah Abang adalah bangunan yang terletak di Jl. Tanah Abang II No.43, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bangunan ini terdiri dari 5 lantai,dan memiliki 1 basement. Bangunan kantor ini belum lama berpindah kepemilikan, dan oleh owner yang baru, yaitu PT CBP, akan dilakukan renovasi total pada arsitekturnya, terutama pada lantai atap yang awalnya berfungsi sebagai atap dan akan digunakan sebaga ruangan. Untuk memastikan bahwa bangunan tersebut aman setelah dilakukan perombakan arsitektural, maka Gedung perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan dilakukan sertifikasi berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh Pemda Setempat. Evalauasi yang dilakukan berupa pengujian-pengujian yang berfungsi untuk mengetahui kinerja struktur-struktur yang diuji. Pengujian yang dilakukan adalah pemeriksaan khusus berupa pemeriksaan visual, pemeriksaan Non Destructive Test (NDT) dan Destructive Test (DT) serta Analisa struktur berdasarkan hasil data lapangan. PT Graha Survei Indonesai ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan tersebut dengan tujuan untuk mengevaluasi area tersebut dengan melakukan assessment dan testing untuk dapat memberikan rekomendasi penanganan yang tepat.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah mengidentifikasi kondisi aktual struktur bangunan gedung. Sedangkan maksud kegiatan ini adalah mendapatkan gambaran kondisi aktual kapasitas struktur di lapangan.
Sasaran dari kegiatan ini adalah :
- Mendapatkan informasi kondisi elemen gedung dengan melakukan pemeriksaan secara visual dan pemeriksaan khusus,
- Mendapatkan informasi-informasi kondisi elemen struktur sebagai data inisial bangunan
- Mendapatkan evaluasi hasil pengujian struktur bangunan
- Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi engineering.